Detail Berita

Kecamatan Tretep melayani perekaman data E-KTP bagi warga kecamatan setempat pada malam hari. Hal tersebut dilakukan karena pada siang hari banyak warga yang sibuk menanam tembakau, sedangkan di sisi lain untuk terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2018, mereka harus sudah melakukan perekaman. 

Camat Tretep, Gotri WijiantoW, SSTP, MSi, di kantornya, pekan lalu mengatakan, perekaman data pada malam hari tersebut telah dilaksanakan pada Jumat malam (13/4) pekan lalu. Yakni, dimulai jam 18.30, dengan diawali verifikasi data dan diteruskan pelaksanaan perekaman hingga sekitar jam 23.00.

“Dari jumlah sebanyak 84 warga yang ditargetkan untuk melaksanakan perekaman data E-KTP pada malam hari tersebut, yang datang ada sebanyak 25 orang,“jelasnya. 

Diungkapkannya, pelayanan perekaman data E-KTP pada malam tersebut  masih akan dilanjutkan sampai dengan 18 April mendatang. Terutama, untuk menyelesaikan perekaman data E-KTP keseluruhan warga kecamatan setempat, yang diketahui belum melakukan perekaman.

“Sebelumnya ada 523 warga yang diketahui belum melakukan perekaman E-KTP. Meski mereka telah diundang untuk merekam pada 9 hingga 13 April lalu, namun masih ada warga yang belum merekam E-KTP karena kesibukannya bercocok tanam di siang hari, karena itu lalu dibuka pelayanan pada malam hari,“tuturnya.     

Di wilayah Kecamatan Tretep pada saat ini memang sedang memasuki musim tanam tembakau. Sehingga dalam kurun waktu yang sudah ditentukan untuk memenuhi undangan perekaman E-KTP tersebut, banyak warga yang tidak bisa datang ke kantor kecamatan di siang hari untuk melakukan perekaman E-KTP. 

“Kami sebetulnya telah beupaya untuk melakukan pembilasan dan perekaman E-KTP untuk warga yang belum melaksanakannya sesuai dengan jadual, akan tetapi karena banyak warga yang sibuk di lahan pertaniannya pada siang hari, kemudian disepakati untuk melakukan perekaman pada malam hari,“tandasnya.

Ditambahkannya, selain melayani rekaman data E-KTP pada malam hari, pihaknya saat ini juga masih mengupayakan agar warga yang menderita sakit dan sudah jompo bisa pula melaksanakan perekaman data E-KTP tersebut. Terutama, agar hak pilih mereka dalam Pilkada 2018 nanti tidak hilang.