Donorojo, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Donorojo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDesa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di Balai Desa Donorojo.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Donorojo, Ibu Ristiyani, beserta seluruh perangkat desa, serta mendapatkan pendampingan dari unsur Kecamatan Tretep, yaitu Kasi PMD, Pendamping Desa (PP dan PLD), dan Sekretaris Camat (Sekcam) Tretep.
Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan partisipatif yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan merumuskan prioritas pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2026. Dalam forum ini, berbagai usulan kegiatan dari masyarakat dibahas dan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta kesesuaian dengan arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Donorojo, Ibu Ristiyani, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan.
Pihak Kecamatan melalui Sekcam Tretep juga memberikan arahan dan masukan agar hasil perencanaan desa dapat selaras dengan program pembangunan daerah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Donorojo mampu menyusun RKPDesa 2026 yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.